Pesta Seks Saling Tukar Pasangan Terbongkar!

Navigasivisual.id – Bisnis prostitusi pesta seks yang saling tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu, Surabaya berhasil dibongkar Tim Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Sementara, setiap peserta dikenakan biaya Rp825 ribu.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 12 orang dari lantai dua villa. Parahnya, seluruh peserta ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Bacaan Lainnya

“Saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu tidak mengenakan busana,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Rabu (2/10/2024).

Ke-12 orang itu terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu. Mereka melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan.

Selanjutnya bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan.

Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang. Modusnya, SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan.

Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.

Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.

Selanjutnya, ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.

Suryono menambahkan, SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Namun, hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya.

“SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja,” jelasnya.

Diketahui, pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya SM pernah melakukan pesta seks three some atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali.

Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali dan yang kedua berhasil diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *