Simalungun, Navigasivisual.id – Seorang petani, Mangitar Nikson Siallagan (52) diamankan Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun terkait kasus perjudian tebak angka alias togel.
Warga Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja ini diamankan dari satu usaha kedai kopi di desanya, Minggu (15/9).
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian tebak angka.
Saat digeledah, tim kepolisian menemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Oppo berwarna hitam.
“Dimana HP dia berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong,” kata Asmon, Senin (16/9/2024) jam 15.00 WIB.
Ada juga satu notes berisi angka tebakan judi yang sama, satu buah karbon, satu pulpen, dan uang tunai sebesar Rp53.000.
Pelaku judi ini mengaku sebagai penulis judi tebak angka selama enam bulan dan memperoleh upah sebesar 20 persen dari hasil penjualan.
“Dia juga mengungkapkan hasil penjualan perjudian tersebut disetorkan kepada seorang bernama Heri,” ujar Asmon mengaku pihaknya bakal lakukan pengembangan. (Red)