Pilkada Siantar Dimulai, 5 Pasangan Siap Bertarung Termasuk Susanti 

Siantar, Navigasivisual.id– Pilkada Pematangsiantar 2024 akan diikuti lima bakal pasangan calon. Salah satunya adalah petahana Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani.

Susanti sebelumnya dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada 22 Februari 2022 sebagai Wakil Wali Kota hasil Pilkada Pematangsiantar 2020. 

Bacaan Lainnya

Dia dilantik sendirian karena pasangannya, wali kota terpilih Asner Silalahi, meninggal dunia sebelum dilantik. 

Beberapa bulan kemudian, Susanti Dewayani dilantik kembali sebagai wali kota Pematangsiantar periode 2022-2027.

Selama menjabat, Susanti tidak didampingi wakil karena kursi nomor dua di Kota Pematangsiantar hingga kini masih kosong. 

MAJU KEMBALI DI PILKADA 2024 

Pada Pilkada Pematangsiantar 2024, Susanti Dewayani yang juga Ketua DPD PAN Pematangsiantar, maju sebagai bakal calon wali kota berpasangan dengan Ronald Tampubolon, anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Pematangsiantar.

Susanti dan Ronald sejauh ini telah mengantongi dukungan dari Partai Hanura, PKS, dan PAN.

Bendahara DPD PAN Pematangsiantar, Yowanda Rahmazam mengatakan, ketiga parpol tersebut memiliki 7 kursi di DPRD Pematangsiantar, yang memenuhi syarat minimum 6 kursi.

PENGUMPULAN DUKUNGAN PARPOL.

Dengan adanya revisi PKPU terbaru yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon petahana itu masih melakukan komunikasi politik dengan Parpol peserta Pemilu yang tidak memiliki kursi di DPRD.

“Tiga Parpol sudah menyerahkan B1KWK. Rencananya hari Rabu ini kita mendaftar ke KPU Pematangsiantar,” kata Yowanda dihubungi via telepon, Selasa (27/8/2024) jam 16.00 WIB.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, Pilkada Pematangsiantar merujuk PKPU terbaru Nomor 10 Tahun 2024.

Sesuai aturan tersebut, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusung pasangan calon di Pilkada Pematangsiantar harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen.

Atau mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Pematangsiantar. 

Berdasarkan salinan keputusan KPU Kota Pematangsiantar No 395 Tahun 2024, syarat minimal jumlah suara sah partai atau gabungan partai paling sedikit 10 persen dari 146.576 suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Pematangsiantar 2024 yaitu sebesar 14.658 suara.

Adapun pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dibuka hari ini, Selasa 27 hingga Kamis 29 Agustus 2024. 

Penyambutan pasangan calon dilakukan secara seremonial, diawali dengan konferensi pers. 

“Hari Selasa dan Rabu pendaftaran dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kalau hari Kamis dari jam 08.00 WIB sampai jam 23.59 WIB,” tutur Isman. 

Parpol dengan Dukungan Suara Besar Berdasarkan jumlah perolehan suara sah partai peserta pemilu 2024 di Pematangsiantar, sejumlah partai politik peserta Pemilu dapat mengusung sendiri tanpa harus berkoalisi.

Adapun di antaranya, PDIP (35.145 suara), Partai Golkar (24.757 suara), Gerindra (17.067 suara), dan Nasdem (16.968 suara).

EMPAT PASANGAN CALON LAINNYA 

Sejauh ini ada empat bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Pematangsiantar 2024. Masing-masing pasangan calon ada yang telah mendapat dukungan dari parpol, dan ada yang masih menjajaki dukungan setelah adanya PKPU terbaru. 

Adapun bakal calon yang telah mendapat dukungan parpol antara lain, pasangan Mangatas Silalahi-Ade Sandra Purba (Golkar, Perindo), Wesly Silalahi-Herlina (Demokrat), dan Yan Santoso Purba-Astronout Nainggolan (PDIP).

Sementara bakal pasangan calon Bistok Richard Lumbantobing dan Darwis Damanik masih menjajaki dukungan dari Partai NasDem, yang saat ini masih menggelar kongres ke-3. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *