Siantar, Navigasivisual.id – Tempat hiburan malam (THM) Evo Star di Jalan Rakkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, di geruduk Tim Narkoba Polda Sumatera Utara.
Informasi menyebut ada empat orang diduga karyawan dibawa petugas. Meski masih kabar angin, info juga menyebut ada 10 Butir pil ekstasi disita untuk diproses lanjut.
“Tadi pagi kejadiannya, Senin 21 Oktober 2024 hampir subuh hari,” kata seorang narasumber awak media ini.
Sumber menuturkan saat itu Tim dari Polda Sumut juga mencari tau keberadaan Bintang Caffe Barr yang berada tepat dibelakang Tempat Hiburan Malam Evo Star.
Namun ntah ada hal apa, Tim terlebih dahulu bergerak ke Evo Star yang disebut-sebut 4 karyawan diamankan terkait kepemilikan diduga narkoba jenis ekstasi.
Hingga pemberitaan ini terbit, Senin (21/10/2024) jam 15.00 WIB, awak media melakukan konfirmasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi melalui pesan WhatsApp.
“Saya tanya Kasubdit ya,” balas perwira menengah Polri tersebut. Pihaknya pun juga berjanji bakal memastikan kabar soal kedatangan anggotanya itu ke Evo Star kepada awak media.
Sementara ditempat terpisah, awak media juga belum berhasil melakukan konfirmasi kembali kepada pihak Evo Star. (Red)