Polisi Siantar Terima Laporan Soal Debt Collector : Korban Dapat Pukulan Belum Ada Tindak Lanjut

Siantar, Navigasivisual.id – Polres Pematangsiantar, saat ini banyak menerima keluhan dari masyarakat yang mayoritasnya menjadi korban keganasan oleh oknum-oknum Deb Collector yang menarik paksa kendaraan.

Sejak kasus ini mencuat hingga sampai ke Media Sosial, oknum tersebut tampak masih leluasa menjalankan aksinya, sehingga muncul pertanyaan kenapa tidak ditindak?

Bacaan Lainnya

Salah satu korban, Rahmad Syaputra Hutagalung (38) mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Siantar sesuai dengan Nomor : LP/B/28/l/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

“Sudah bang. Habis buat laporan, sampai sekarang tidak ada panggilan apapun dari Polisi. Kasus ini hening,” ungkapnya, Minggu (26/1/2025) malam jam 18.00 WIB.

Korban warga asal Kota Tebing Tinggi ini berharap, kasus yang dilaporkan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Polres Siantar sehingga ada kepastian hukum.

Terlebih lagi kata dia, paska melakukan pelaporan, terlapor sempat membuat kegaduhan di media sosial. Bahkan ada pengancaman yang didapat oleh korban lainnya.

“Saya tidak ingin ada korban berikutnya. Makannya saya pilih langkah hukum. Tapi kalau ini tidak ditindak, laporan ini bakal saya teruskan ke Propam,” tegas Rahmad.

Sebelumnya, korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351.

Kejadian in terjadi di Jalan Medan KM. 6.5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin tanggal 18 Januari 2025 sekira jam 14.00 WIB.

Saat itu korban sedang menambal ban sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 3710-WAI. Secara tiba-tiba, korban seperti di kepung oleh beberapa oknum Debt Collector.

Salah satu oknum tersebut mereka mengatakan : “Pak, maaf ya. kami mau ngambil motor ini”. lalu dijawab pelapor : “Loh, bapak ini apa? gak bisa seperti ini lah pak.”

Sambil mengambil kunci, sempat terjadi aksi tarik-tarikan. Namun karena kalah jumlah, korban akhirnya memilih iklas saat Honda Vario miliknya tersebut dibawa paksa.

Bukan itu saja, kemudian salah satu dari oknum Debt Collector juga disebut mengayunkan helm miliknya ke arah wajah korban sehingga ia mengalami trauma.

Adapun wajah korban mengalami luka gores pada hidung dan pelipis mata bawah sebelah kiri. Akibat dari kejadian ini, korban keberatan dan melanjutkan buat pengaduan.

Hingga pemberitaan ini di muat ke meja Redaksi, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kasat Reskrim. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *