Polsek Martoba Gerak Cepat Tangani Kasus Penyerangan Kost Debora

Teks Poto -
Kedua Belah Pihak Sepakat Teken Surat Pernyataan

 

 

Bacaan Lainnya

Siantar, Navigasivisual.id

Kasus penyerangan yang terjadi di Kost Debora 2 Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar oleh sekelompok remaja, kini sudah clear ditangani Tim Satreskrim Polsek Siantar Martoba.

“Beberapa jam setelah kejadian, kita mengamankan 1 unit sepeda motor milik penyerang,” ucap Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk via telepon.

Kemudian, ditemukan pemilik kendaraan tersebut dan penghuni Kost Debora dengan nama lengkap Syifa Livia Valentin Sinaga diminta keterangan lebih lanjut 

“Hasil dari pengakuan keduanya, ada masalah kecil, masalah sepele hingga pihak penyerang datang ke Debora dan kini mereka sudah berdamai,” kata Ricardo, Jumat (12/7/2024) siang jam 13.08 WIB.

Perdamaian tersebut kata Ricardo, tertuang dalam surat peryataan, dimana sebelumnya Syifa Livia Valentin terluka atas insiden penyerangan yang terjadi, Kamis (11/7/2024) sore jam 17.00 WIB.

“Kita pastikan kedepannya tidak ada kejadian terulang di lokasi,” terang Ricardo.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa keributan antara kedua belah pihak dilandasi aplikasi hijau (MiChat).

“Kabarnya ada yang tidak bayar, terus ditahan yang mesan aplikasi,” ujar salah satu warga Jalan Deyah sebelumnya.

Aiptu Ricardo pun dengan tegas mengatakan untuk masalah kedua belah pihak hanya selisih paham dan bukan seperti yang dituduhkan oleh masyarakat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *