Sidikalang, Navigasivisual.id – Laksanakan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sidikalang bersama dengan TNI dan BNN melaksanakan razia bersama ke dalam kamar hunian warga binaan Rutan Sidikalang.
Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang fokus pada pemberatasan halinar.
Kegiatan penggeledahan berlangsung mulai Jumat 29 November 2024 jam 19.30 WIB, dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Kemudian, 32 orang personil rutan sidikalang bersama dengan 9 orang personil TNI dan 4 orang personil BNN melaksanakan penggeledahan kepada seluruh kamar hunian.
Sebelum pelaksanaan razia, Bahtiar Sembiring selaku Kepala Rutan memberikan arahan untuk melaksanakan penggeledahan secara humanis dan tetap mengedepankan keamanan.
“Giat malam ini merupakan bentuk dukungan Rutan Sidikalang yang akan memberantas halinar sesuai dengan arahan Bapak Menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” pungkasnya.
Didalam pelaksanaan razia kata Bahtiar, seluruh barang barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian akan disita.
“Selanjutnya barang sitaan akan diinventarisir dan langsung dimusnahkan .Pemusnahan barang barang sitaan dilaksanakan di halaman rutan kelas IIB Sidikalang,” ucapnya mengakhiri. (Red)