Sumut, Navigasivisual.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Sidikalang Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melakukan diteksi dini melalui kamar Hunian, Jumat (27/9/2024).
Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan hunian warga binaan.
Karutan Kelas llB Sidikalang Bahtiar Sembiring melalui Ka.KPR Petrus Munthe beserta Rupam Pagi menjelaskan, razia ini merupakan bagian program rutin tiga kali dalam satu Minggu.
“Deteksi dini melalui razia kamar hunian penting dilakukan secara berkala agar kami dapat mendeteksi dini potensi pelanggaran atau kepemilikan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan,” ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi tahanan dan warga binaan.
Hasil razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal dan lainnya.
“Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan disiplin di antara penghuni Rutan,” ungkap Petrus Munthe menambahkan.
Selain untuk keamanan, deteksi dini melalui razia juga ungkapnya, bertujuan menjaga lingkungan Rutan tetap tertib dan sehat.
Setelah melaksanakan penggeledahan, Petrus Munthe menekankan kepada warga binaan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak mencoba untuk memasukkan barang barang terlarang. (Red)