Sumut, Navigasivisual.id – Selain bisnis penipuan online atau Lodes, Napi yang menjadi Bos Besar di Rutan Kelas llB Humbahas, ternyata ikut melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut diedarkan agar para pekerja/Lodes berjalan mulus saat melancarkan aksinya.
“Sabu disini dijual Rp 2,5 Juta per gramnya,” ungkap sumber kepada awak media, Rabu (16/10/2024) jam 11.00 WIB.
Dikatakan sumber bahwa sabu di datangkan dari Kota Medan. Ada keterlibatan campur tangan antara pegawai dan Napi disana.
“Kalau barang (Sabu) itu masuk, yang bantu pegawai bang, bekingan KPR. Melalui makanan,” ungkapnya kembali.
Sabu-sabu tersebut lanjut dia, milik Rosnaidi, Tapseng dan Regar. Ada sekitar 1ons sabu yang masuk setiap minggunya.
“Itu semua om Adi pemainnya sama si Tapseng kepala kamar 17 bang, itu dia sama Regar juga di kamar 22 bg Blok Mawar,” beber sumber menambahkan.
Terkait informasi sumber, awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap Karutan Kelas llB Humbahas, Sahat Parsaulian Sihombing.
Sebelumnya, sumber mengaku, saat berhasil melodes, Narapidana disana bisa meraup omset paling sedikit Rp 300 Juta.
Adapun kamar kerja Om Adi semuanya berada di Blok Mawar. Mulai kamar 16, 17, 18,19, 20, 21, 22 23, dan kamar 24. (Red)