Simalungun, Navigasivisual.id
PC Sapma PP Kabupaten Simalungun semakin serius membuktikan bahwa ada empat instansi yang melakukan dugaan korupsi. Hal ini dibuktikan setelah pihak Sapma mengadu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
“Jalan ini kita lakukan karena kita sudah kecewa sama Kejari Simalungun. Laporan kita lada mereka sebelumnya jalan ditempat,” tegas Swandi Sihombing Ketua Sapma PP Simalungun, Selasa (16/7/2024).
Soal dugaan korupsi yang meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hingga kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun sendiri, jadi atensi pihaknya.
Swandi mengatakan, ada 7 (tujuh) berkas laporan yang SAPMA Simalungun laporkan ke Kejati Sumut diantaranya 4 (empat) laporan baru dan 3 laporan yang di nilai lambat di tangani ke jari Simalungun di alihkan Ke Kejati Sumut.
Dugaan tindak pidana Korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun diduga menghabiskan keuangan negara yang cukup signifikan yaitu mencapai Miliaran Rupiah.
Korupsi sambungnya, merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam Kejahatan luar biasa atau banyak dirugikan.
“Maka hal ini sudah seharusnya diungkap Penegak Hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan Rakyat,” beber Swandi.
Terkait laporan disampaikan pada Kejaksaan Tinggi, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjutinya.
“Dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,” tegas Swandi menambahkan.
Sapma PP juga berharap, Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari SIMALUNGUN dan jajaran atas kinerjanya yang lamban.
“Dalam mengungkap kasus tersebut, mereka objek kita tengah kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut. Semoga ini nantinya terang benderang,” katanya.
Terakhir sambung Swandi, Sapma PP Simalungun menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya menyurati Kejaksaan RI.
Upaya itu dilakukan agar menjadi perhatian khusus dalam penanganan korupsi dan evaluasi kinerja di tubuh kejaksaan yang saat ini masih dinilai belum maksimal sesuai visi dan misi kejaksaan.
“Terutama agar Kejaksaan Tinggi, Kejagung RI dan Aswas Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat,” pungkas Swandi serius.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik Kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius.
Sementara Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun sebagai salah satu Organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. (Red)