Satnarkoba Siantar Sita 51,84 Gram Sabu-Sabu, Pelaku Langsung Lemas

Siantar, Navigasivisual.id – Usia tak lagi muda bukan jadi penghalang bagi oknum bandar narkoba inisial DU (59) ini untuk menjalani aksinya. Teranyar, setelah ditangkap, mukanya langsung tampak lemas.

Bahkān sudah residivis sekali pun tidak membuat dirinya tobat. Keterangan ini dibenarkan Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno memalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu.

Bacaan Lainnya

“Untuk penangkapan,  Selasa (8/10/2024) dini hari sekitar jam 01.15 WIB. Kita amankan dari rumahnya di Jalan Mawar, Siantar Barat,” tegas JH dihubungi melalui telepon seluler.

JH mengaku banyak berterimakasih kepada masyarakat. Karena berkat masyarakat kata dia, pihaknya bisa berhasil mengamankan pelaku DU.

“Benar, informasi masyarakat membantu kami,” ungkapnya menyatakan DU sebelumnya diamankan tepat didepan rumahnya saat pulang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario.

Adapun rincian barang bukti yang disita petugas saat itu berupa 1 unit Handphone (HP) Merek Samsung Warna Hitam, 1 unit timbangan digital dan 1 plastik klip berisi 11 paket sabu.

Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong. Kepada petugas, DU mengaku masih menyimpan sabu di dalam rumahnya sehingga Ketua RT setempat dihadiri saat penangkapan berlangsung.

“Dari dalam lemari ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna merah maron berisi 4 paket sabu lagi. Jadi totalnya ada 15 paket dengan berat 51.84 gram,” terang JH, Jumat (11/10/2024).

Masih kata JH bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sehingga ia dan barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba.

AKP JH pun embenarkan DU merupakan residivis kasus Narkoba pada tahun 2015, dengan vonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Sianțar.

“Hingga saat ini DU sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP JH Pasaribu mengakhiri. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *