Lubuk Pakam, Navigasivisual.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara, mengikuti sosialisasi, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara dalam jaringan tersebut, telah diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), dalam hal ini Supriyatno.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu yang hadir seperti dari Unit Pelaksana Teknis maupun Kantor Wilayah yang telah hadir dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Supriyatno menyebut, ada beberapa hal penting yang harus menjadi fokus bersama demi terwujudnya pemasyarakatan berdampak.
Adapun poin penting yang dimaksud berupa penganggaran, pembinaan dan keamanan. Ketiga hal itu kata dia, merupakan hal mendasar yang perlu menjadi konsen bersama.
Kemudian, penuhi segala hal yang menjadi hak para Warga Binaan Pemasyarakatan dan semua ini telah tertuang pada pasal 7 – 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Mari bersama-sama kita gapai kepuasaan WBP kita ditempat kita bekerja. Dengan pembinaan yang baik, keamanan yang terjaga niscaya para WBP yang menjadi output Lapas memiliki para WBP yang siap dan mampu bersaing dengan kehidupan sosial dan mampu bermasyarakat sedia kala” ujar Supriyatno.
Hal senada disampaikan Teguh Yuswardhie, Direktur Pengaman dan Intelejen. Terkait pemasyarakatan berdampak menurutnya tentu ada hal lain yang menjadi fokus bersama, yakni petugas Pemasyarakatannya.
Para petugas pemasyarakatan yang melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA haruslah memiliki watak dan karakter sebagai seorang ASN yang memiliki nilai luhur.
Selanjutnya mampu beradaptasi terhadap lingkungan serta bijak dalam melakukan komunikasi baik secara 1 atau 2 arah secara langsung maupun bersosial Media.
Lalu, menjaga budi yang luhur dan membangun komunikasi antar sesama aparat penegak hukum lain diwilayahnya, maka para WBP yang dihasilkan juga memiliki output yang baik.
“Hingga kita pada akhirnya dapat dipastikan memperoleh predikat Berdampak,” tutup Teguh Yuswardhie mengakhiri. (Red)