Pihaknya sampai Agustus 2024, telah melaksanakan pertemuan terkait pencegahan pernikahan dini dengan pelajar dan masyarakat sebanyak tiga kali.
Kegiatan digelar berdasarkan kekhawatiran adanya rilis dari Komnas Perempuan yang menyebutkan terdapat empat persen perempuan usia 1-24 tahun cerai hidup di perkotaan, dan 14,57 persen di pedesaan.
Sosialisasi yang dilaksanakan, katanya, merupakan bentuk kepedulian Pemko untuk memberikan informasi dan pengetahuan dampak buruk pernikahan dini.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan apresiasi kepada peserta sosialisasi yang tetap serius mengikuti pertemuan di tempat terbuka.
Disebut, dampak perkawinan anak sangat banyak. Apalagi, berumah tangga itu membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan juga materi.
dr Susanti pun mengajak pelajar tetap fokus untuk belajar dan mengedepankan menggapai cita-cita. (Red)