Untuk Tidak Mengorbankan Keindahan Masa Sekolah, Pemko Siantar Cegah Pernikahan Dini 

Siantar, Navigasivisual.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) aktif mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini usia 0-18 tahun.
Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Pardomuan Nasution kepada wartawan Jumat (23/8/2024) menyebut, sosialisasi pencegahan dini dilakukan melalui program Bincang Seputar Anak.

Pihaknya sampai Agustus 2024, telah melaksanakan pertemuan terkait pencegahan pernikahan dini dengan pelajar dan masyarakat sebanyak tiga kali.

Bacaan Lainnya
Pertemuan itu dilaksanakan di tempat terbuka, seperti Balai Bolon Lapangan Adam Malik, lapangan Merdeka (Taman Bunga) dan di Kecamatan Siantar Selatan.

Kegiatan digelar berdasarkan kekhawatiran adanya rilis dari Komnas Perempuan yang menyebutkan terdapat empat persen perempuan usia 1-24 tahun cerai hidup di perkotaan, dan 14,57 persen di pedesaan.

Sosialisasi yang dilaksanakan, katanya, merupakan bentuk kepedulian Pemko untuk memberikan informasi dan pengetahuan dampak buruk pernikahan dini.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan apresiasi kepada peserta sosialisasi yang tetap serius mengikuti pertemuan di tempat terbuka.

Diingatkan kepada pelajar untuk tidak menghilangkan dan mengorbankan keindahan dan kebahagiaan masa-masa sekolah menengah atas, karena pernikahan dini.

Disebut, dampak perkawinan anak sangat banyak. Apalagi, berumah tangga itu membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan juga materi.

dr Susanti pun mengajak pelajar tetap fokus untuk belajar dan mengedepankan menggapai cita-cita. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *