Siantar, Navigasivisual.id Pasangan suami istri, Junita Asriani Lubis (40) dan sang suami Andi Junaidi alias Caplin (46) bede narkoba jenis sabu ini nekat mengedarkan sekaligus menjadi kurir untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan pengakuan keduanya, selain menjadi bandar, mereka juga memakai barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024) jam 16.00 WIB, membenarkan perihal kegiatan kedua pelaku.
“Kita amankan keduanya saat mau antar sabu ke Jalan Sibatu-batu menunggangi sepeda motor,” kata JH via WhatsApp.
Menurut JH, masyarakat lebih dulu menginformasikan kedua pelaku warga Nagahuta Kampung Nagori Bosar, Kabupaten Simalungun itu bawa narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (18/7/2024) 00.01 WIB. Sepeda motor mereka kemudian di stop dan diperiksa.
“Kasus ini pun masih terus kita dalami. Lalu untuk barang haram itu diantar kemana dan dari mana ia dapatkan, juga masih proses penyelidikan kita,” pungkas AKP JH.
Adapun barang bukti yang diamankan masing-masing 1 Buah Dompet kecil berisi 10 sabu dengan berat bruto 5,11 gram.
Selanjutnya 1 buah plastik klip kosong, 2 unit handphone merk OPPO, 1 unit Sepeda Motor Honda beat tanpa plat dan 1 buah timbangan digital serta 2 buah sendok dari pipet.
“Kita terus lakukan pengembangan dan pasutri yang kita amankan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sedikit kisah Caplin. Ia dikenal sebagai bandar narkoba yang disebut masih menjalin kerja sama dengan bede besar kelas kakap, yakni Rego Ria yang dikenal sangat licin. (Red)