Simalungun, Navigasivisual.id
Ketua Forum Komunikasi Suara Pembangunan cabang Siantar-Simalungun, Viktor Sirait (67) ditangkap petugas Satreskrim Polsek Tanah Jawa.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar ini, ditangkap karena terbukti terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor alias Curanmor.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra membenarkan penangkapan Viktor warga Jalan Bahagia, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 253 / IX / 2024 / Polsek Tanah Jawa / Polres Simalungun / Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada tanggal 22 September 2024.
“Aksi pencurian sepeda motornya terjadi hari Sabtu, 21 September 2024, sekitar jam 20.15 WIB,” kata Kapolsek kepada awak media.
Dikatakan, kejadian itu berlangsung di depan Grosir Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Korbannya berinisial AS warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek, Minggu (22/9/2024) jam 18.00 WIB.
Kapolsek mengatakan, saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning BK-6529-WAH.
Sepeda motor tersebut katanyaa, diproduksi pada tahun 2017 dan memiliki harga sekitar sebesar Rp20.000.000.
“Jadi saat itu, korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor.
Selanjutnya tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang.
Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.
Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian.
“Pelaku kemudian mengaku bernama Viktor Sirait. Korban kemudian membawa Viktor beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa dan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolsek Tanah Jawa memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tersangka Viktor Sirait akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati,” ucapnya. (Red)