Sumut, Navigasivisual.id – Pengawasan Pemerintah terhadap program bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Deliserdang, Sumut, menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak rumah warga yang rumahnya tak layak huni malah tak pernah diperhatikan dan tak tersentuh program tersebut.
Seperti yang dialami Ida (49) seorang janda sebatang kara yang hingga saat ini hanya bisa pasrah menjalani kehidupannya disebuah rumah tepas bambu berukuran 3×6 meter dengan lantai tanah dan atap Nipah yang sudah bocor parah.
”Kalau hujan, saya terpaksa menghindar cari sudut rumah yang tak bocor, namanya rumah lama sudah lapuk. Saya janda sebatang kara, setiap hari cari berondolan sawit buat dijual untuk makan sehari hari,” ucap Ida warga Dusun III Batang Nibung, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. Kamis 24/10/2024.
Gubuk reyot yang nyaris ambruk miliknya menjadi tempat berlindung Ida dari hujan dan panas. Gubuk itu sudah empat tahun ditempatinya dan berdiri diatas tanah milik desa.
”Saya sudah empat tahun tinggal disini, asli orang kampung sini. Sudah cerai dengan suami. Cuma ini tempat tinggal saya,” terangnya.
Saat ditanya, apakah ia pernah menerima bantuan beras miskin, PKH atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Ida mengaku tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
“Belum pernah ada saya dapat bantuan, maupun BPJS atau KISS dari pemerintah. Kalau sakit ya berobat sendiri ke klinik, atau kalau tidak punya uang ya ditahankan saja sampai sembuh sendiri,” jelasnya berkaca-kaca.
Jika dilihat kondisi Ida memang memprihatinkan, sudah empat tahun hidup dirumah yang jauh dari kondisi layak, untuk kebutuhan air minum dan mandi ia harus meminta tetangga, bahkan meminum air sumur yang payau, karena daerah itu tidak terlampau jauh dengan pesisir Pantai Labu.
”Untuk mandi dan minum saya ngabil air disumur warga lain yang payau, karena disini sulit air bersih. Tapi dari pada tidak ada apa boleh buat,” ungkapnya.
Ironisnya, disamping gubuk reyot tempat warga miskin ini tinggal, Kepala Desa Pantai Labu Pekan membangun gedung serbaguna dengan anggaran Rp 430 juta saat ini dalam tahap pengerjaan yang disebutkan berasal dari CSR Bandara Kualanamu berupa Bagi Hasil Pajak (BHP) yang setiap tahun diterima Desa tersebut karena wilayahnya berdekatan dengan Bandara Internasional Kualanamu.
Pemasukan Desa Pantai Labu Pekan tak hanya dari CSR BHP, yang setiap tahun dapat ratusan juta, namun dari ADD hingga DD berjumlah milyaran juga diterima desa tersebut.
Informasi didapat, Proyek Gedung Serba Guna Desa Pantai Labu pekan disamping gubuk reot warga miskin itu disebut sebut saat ini juga bermasalah dalam pengelolaan anggarannya.
Terkait warga miskin itu, Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Samsul Bahri yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Namun untuk kasus proyek pembangunan gedung serba guna ia tak menampik ada kerugian negara dan ia sudah selesai diperiksa Inspektorat.
”Sudah selesai saya diperiksa dan sudah saya bayar TGRnya,” ucap Kepala Desa. (Red)