Sumut, Navigasivisual.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, pelaku D ian Syahputra alias Marco (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 jam 05.00 WIB.
“Pelaku, kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki.
Yayang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekitar jam 22.00 WiB, ketika korban nonton bioskop dan ponsel miliknya sedang keadaan tutup.
Sementara, korban mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah rusak dan terbuka.
“Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door dan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di steling sudah hilang,” jelasnya dan aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 (dua puluh enam) unit Hp android dan Iphone kondisi bekas.
“Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru,” jelas Yayang, Senin (7/10/2024) kepada Tim Navigasivisual.id.
Hasil interogasi katanya, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengambil 26 Unit hp android dan Iphone seken di toko ponsel milik korban yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair.
Kepada petugas, Kompol Yayang menyebutkan pelaku mengaku bahwa sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.
Adapun untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno, 1 ( satu) buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, 1 (satu) buah tang.
“Kemudian ada gunting dan pengkait besi, 1 ( Satu ) Buah Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA,” pungkasnya mengakhiri. (Red)