Sumut, Navigasivisualid - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas llB Sidikalang, termasuk dengan wajah pejabat yang baru, petugas melaksanakan razia kamar hunian warga binaan secara terukur, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langka preventif dalam mencegah peredaran barang terlarang serta memastikan bahwa setiap sudut hunian tetap berada dalam pengawasan sesuai standar nasional yang berlaku.
"Ini arahan 13 belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan pada poin 1 yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," ungkap Karutan, Loviga Ferdinanta Sembiring.
Razia ini kata Loviga, dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari staf pengamanan, petugas regu jaga, serta dibantu oleh petugas dari TNI-Polri. Kamar diperiksa secara menyeluruh, mulai dari barang pribadi, fasilitas kamar, hingga sudut-sudut tersembunyi yang berpotensi disalahgunakan.
"Sementara penggeledahan dilakukan ke kamar 01, 02, 03, dan 04 blok SM Raja 5. Banyak juga tadi kita temui benda-benda yang berhasil kita sita," kata Loviga.
Benda-benda itu, terdiri dari 10 buah sendok besi, 4 buah kartu remi, 4 buah charger, 4 buah paku, 3 buah cok sambung, 3 buah headset, 2 buah kabel data, 2 buah botol kaca, 2 buah gelas kaca, 2 buah botol parfum kaca, 2 buah pisau, 1 buah handphone, 1 buah powerbank dan 1 buah anti gores.
Loviga menyatakan, untuk hasil penggeledahan yang ditemukan selanjutnya dimusnahkan. Hingga pemusnahan ini, kegiatan penggeledahan berjalan dalam keadaan aman dan tertib. (Red)