Sumut, Navigasivisual.id - Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar membackup penindakan berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat tawuran, melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/5/2025) hingga sampai subuh hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak kepada Navigasivisualid mengatakan, bahwa kesiagaan personel PAM di Jalan SKI, Kecamatan Siantar Selatan membuahkan hasil maksimal.
Adapun empat orang yang diamankan tersebut merupakan warga asal Kelurahan Aek Nauli. Masing-masing berinisial TS (16), JS (15), GS (16) dan GS (15). Mereka ditemukan saat hendak tawuran dilokasi padat penduduk.
"Kemudian sekira pukul 03.30 WIB, Timsus Dayok Mirah kembali mengamankan 7 unit sepedamtor tanpa nomor polisi hingga menggunakan knalpot blong," bebernya, Minggu (25/5/2025) jam 20.00 WIB.
Pelaksanaan KYRD sendiri kata Kapolres, bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong dan aksi tawuran.
"Kita mulai perintahkan personil tersprint melanjutkan KRYD ke lokasi wilayah yang telah di ploting masing-masing untuk melaksanakan stasioner. Sedangkan personil Polsek Siantar Barat tetap bertahan di sekitaran rumah dinas. Ini kita lakukan berulang," pungkasnya. (Red)