Sumut, Navigasivisualid - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Kalapas Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.
Kegiatan ini, sebagai wujud nyata tekad untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, 20 Oktober 2025.
Kegiatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan pentingnya sinergi, integritas, dan tanggung jawab moral setiap petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji bersama untuk menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Melalui komitmen bersama ini, jajaran Lapas Pematangsiantar meneguhkan semangat untuk terus berbenah, memperkuat pengawasan, dan mengedepankan profesionalitas dalam bekerja, guna mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. (Red)