Sumut, Navigasivisual.id - Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kronologis pembunuhan terhadap Kasih Juliana Sihombing (28), perempuan yang tewas di kamar Hotel Cahaya Kasih.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa pelaku Johan Sitorus terusulut emosi usai melihat chat yang ada di handphone pacarnya tersebut.
Kata dia, hubungan antara pelaku dan korban adalah sepasang kekasih. Mereka menjalin kasih selama tujuh tahun.
Terungkap pula, korban pamit meninggalkan rumah keluarga sejak Kamis (19/6/2025) lalu.
Ia diduga berencana tinggal bersama pelaku di kamar Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi indekos sederhana.
"Iya jadi motivasi pelaku karena cemburu setelah melihat chat di handphone korban. Pelaku membunuh dengan menikam korban dengan obeng," kata Sandy, Minggu (22/6/2025) jam 20.00 WIB.
Tikaman obeng itu dari Johan Sitorus menargetkan leher korban, hingga korban seketika tewas bersimbah darah. Tak hanya itu, pelaku juga memiting tubuh korban.
Ia menyebut pelaku saat ini telah ditangkap dan sudah ditahan untuk melengkapi proses penyidikan.
"Awal mula terungkapnya korban Juliana Sihombing telah tewas setelah dicari-cari oleh pihak keluarga. Juliana pamit dari rumah. Namun, tidak kunjung pulang. Kemudian, keberadaan Juliana pun ditelusuri," pungkasnya.
Dari informasi yang didapat keluarga lanjutnya, korban tinggal bersama pelaku di Eks-Hotel Cahaya Kasih Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Abang Ipar korban bernama Jepta Panjaitan bersama keluarga mendatangi lokasi.
"Saksi penjaga kos-kosan bernama Junho Tambunan mengatakan bahwa benar yang bersangkutan sudah 6 bulan tinggal di situ," kata Iptu Sandy menambahkan.
Kemudian, ketika keluarga korban hendak membuka kamar, sayangnya pintu terkunci.
Namun saat keluarga memaksa masuk, seorang laki-laki seketika berlari keluar dari pintu kamar tersebut.
Dengan sigap, Jepta Panjaitan bersama keluarga mengejar laki-laki yang diketahui adalah pelaku bernama Johan Sitorus (30 tahun).
"Kemudian keluarga membawa pelaku ke ke Polsek Siantar Utara. Atas saran dari piket SPKT Polsek Siantar Utara untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Pematang Siantar," kata Sandy.
Lalu, abang ipar korban, Jepta Panjaitan mencurigai gerak-gerik Johan Sitorus. Termasuk menanyakan barang-barang berharga milik korban.
Akhirnya, keluarga pergi ke hotel dan menemui penjaga hotel untuk melihat kembali ke kamar korban.
Setelah membuka kamar tersebut, korban Juliana ditemukan tewas dengan kondisi ditutupi di bawah kasur.
"Keluarga kembali ke Polsek Siantar Utara dan memberitahukan kepada personel polsek bahwa telah menemukan korban berada di kamar tersebut dan telah meninggal dunia," kata Sandy.
Jasad korban sudah mulai mengeluarkan bau busuk dan dievakuasi ke ruang Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Menurut penuturan warga, korban merupakan warga Sidamanik, Simalungun.
"Korban ini orang Jalan Sidamanik (Kabupaten Simalungun). Keluarganya enggak terlalu terbuka memang, karena sebenarnya mereka par-Sidikalang (Asal Sidikalang)," kata Simanjuntak. (Red)