Sumut, Navigasivisual.id - Serma YA (39) bertugas di Kodim 0302/Ingdragiri Hulu (Inhu), Riau diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 Kg.
Pernyataan ini dibenarkan Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap dihubungi, Senin (2/5/2025) jam 13.00 WIB.
"Masih sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB," pungkasnya.
Dikatakannya, terkait penangkapan Serma YA, pihak Polres Asahan lebih dulu menangkap kurir sabu, Kamis (29/5/2025) sekitar jam 13.10 WIB.
Kurir tersebut kata dia, ditangkap di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Kurir kemudian nyanyi bahwa, sabu itu didapatkan dari anggota TNI.
"Setelah diperiksa yang ditangkap ini mengaku sabu dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga,” ucapnya.
Ia menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Sementara itu, Serma YA bakal diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram tersebut.
"Kita Kodam I komitmen untuk memberantas narkoba, apabila benar anggota kita terlibat, xia tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tutupnya mengakhiri. (Red)