Floating Image
Floating Image
Jumat, 6 Juni 2025

Rindu Sel Tahanan Membuat Agus Residivis Kambuhan Ini Tersandung Kasus


Oleh Redaksi
05 Juni 2025
tentang Berita Peristiwa
Rindu Sel Tahanan Membuat Agus Residivis Kambuhan Ini Tersandung Kasus - NavigasiVisual

Tersangka jalan terpincang-pincang saat dibawa ke sel Tahanan

243 views

Sumut, Navigasivisual.id - Entah itu rindu atau bukan, yang jelas Agus Salim (29) memilih untuk kembali masuk ke sel tahanan. Residivis kambuhan ini, kini resmi ditahan karena tersandung kasus baru.

Agus merupakan Warga Jalan Stadion Teladan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumut.

Informasi dihimpun, Agus terlibat kasus pencurian sepeda motor. Ia ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota sambil diberikan tindakan tegas dan terukur.

Waka Polsek Medan Kota AKP Ridwan mengatakan, tersangka merupakan mantan narapidana yang sudah keluar masuk bui sebanyak 4 kali kasus yang sama.

Beberapa kasus diantaranya tahun 2016 ditangkap kasus pencurian lalu dihukum 1 tahun, tahun 2018 kasus serupa ditahan 2 tahun.

Kemudian di tahun 2020 kembali ditangkap karena pencurian sepeda motor dan dihukum 2 tahun.

Lalu yang terakhir tahun 2022, ditangkap kasus pencurian spion mobil dan divonis 3 tahun.

"Dimana pelaku dengan inisial AS, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita pelaku telah melakukan pencurian dan pemberatan,"katanya dihubungi, Kamis (5/6/2025) jam 19.00 WIB.

Agus kata Waka, ditangkap pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin usai melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik Mutiara korbannya Wulandari (22) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun yang dicuri.

"Jadi, ketika beraksi, tersangka bersama rekannya bernama Megi Goslo, yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Mereka mengambil motor korban yang diparkirkan di teras rumah dengan cara mendorongnya keluar," paparnya.

Setelah berhasil, motor itu kemudian dijual kepada seseorang bernama Sadan seharga Rp 12 juta. Lalu uangnya mereka pakai untuk membeli berbagai kebutuhan dan keperluan sehari-hari.

"Dijual seharga Rp 12 juta lalu uang hasil penjualannya telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," bilang Waka mengatakan, selain terjerat kasus pencurian sepeda motor, tersangka juga terjerat pencurian handphone milik warga lainnya.

Kini Agus Salim mendekam dibalik jeruji besi Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sambil jalan terpincang-pincang, ia harus kembali merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsek. (Red)


Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita Peristiwa