Sumut, Navigasivisual.id - Karena dianggap banyak melakukan kesalahan, Irian Supermarket & Dept Store yang berada di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Marimbun, terancam dilaporkan ke Pimpinan DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.
Nantinya, ada beberapa point penting yang akan disampaikan oleh pihak Lembaga Pemantau Keuangan Negara Tindak Pidana Korupsi (LPKN TIPIKOR) kepada politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
"Kami akan terus melakukan upaya apapun untuk mendapatkan solusi atas beberapa pertanyaan yang sudah kami layangkan sebelumnya dalam surat kami," ucap pengacara hukum LPKN, Johansen Roni Tuahman Saragih SH CPM.
Sampai detik ini kata Johansen saat dihubungi, Kamis (5/5/2025) jam 11.00 WIB, pihak dari Irian Supermarket masih terlihat acuh. Sementara hati para karyawan yang nasibnya di PHK menggerutu.
"Sekali lagi kami meminta respon dari PT irian untuk merespon surat kami sebelumnya yang sudah kami berikan agar tidak menimbulkan stigma yang tidak baik atas kehadiran Mall irian di kota Pematangsiantar," harapnya.
BAKAL ADA AKSI DEMO
Johansen mengaku pihaknya bukan hanya melaporkan permasalahan ke pimpinan DPRD, namun juga bakal berlanjut sampai dilakukannya aksi demonstrasi di Irian Supermarket & Dept Store.
Ada beberapa tuntutan hak seperti pemecatan karyawan tanpa problem alias PHK ikut masuk dalam point mereka. Selain itu, mantan karyawan yang kena PHK ikut dilibatkan dalam aksi demo mendatang.
"Mungkin nanti berkumpul ya, bisa jadi itu dari pihak yang dirugikan termasuk mantan karyawan, bila mana dari pihak Irian Supermarket masih belum menggubris laporan kami," papar Johansen mengakhiri.
Sebelumnya, awak media mencoba menghubungi Pak Ian, orang yang dikatakan sebagai Wakil Manajer di Irian Supermarket & Dept Store untuk menanyakan kebenaran ini namun tampaknya seperti buang badan.
"Selamat Malam Bang. Salam Kenal. Mengenai Hal Ini Saya Belum Bisa Bantu Menanggapi," ucapnya singkat tanpa memberikan alasan secara rinci. (Red)