Sumut, Navigasivisualid - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura sigap mengagalkan usaha penyeludupan narkotika berjenis ganja oleh seorang pengunjung pada, Selasa (7/10/2025).
Barang itu ditemukan oleh petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).
"Iya, barang ditemukan oleh 5 orang pegawai pada saat pemeriksaan," kata Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia kepada awak media.
Dikatakan, kejadian berawal ketika pengunjung berinisial R melakukan kunjungan dan diperiksa oleh pegawai.
Penggeledahan badan pun dilakukan oleh petugas atas nama Desi Saragi dan dianggap bersih dari barang terlarang.
Namun, ketika pegawai memeriksa barang bawaan R berupa nasi, pihaknya menemukan 2 paket narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan didalam nasi.
"Dari hasil penggeledahan akhirnya didapat bahwa dua bungkus rokok yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas itu berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja," pungkas Pandia.
Terkait temuan tersebut, ia melalui Ka.KPR memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung Pura.
"Untuk petugas agar menjadikan kejadian ini sebagai pengingat dan menegaskan kepada seluruh petugas agar tetap waspada karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan," harapnya.
Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen agar menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari Narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sementara terhadap R, pihak Lapas menyerahkan kasus ini ke Polsek setempat. (Red)