Siantar, Navigasivisual.id – Seorang pedagang yang masih berusia 23 tahun bernama Rajaman Heriadi Jaya Ambarita (23) warga Jalan Bakhlias, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar nekad akhiri hidup dengan cara gantung diri, Rabu (11/9/2024) jam 11.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek siantar Utara Ipda Marlon Hutahaean mengatakan, korban pertama kali ditemukan tewas tergantung oleh ibu kandungnya sendiri, Megawati Napitu.
“Tadi siang ketahuannya, pas ibunya pulang jualan,” kata Marlon menyatakan kasus ini sudah ditangani Polres Pematangsiantar.
Dikatakan, jenazah korban tergantung di pintu kamar menggunakan tali. Spontan Ibunya langsung berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah bernama Joni Manik.
“Saksi Joni Manik masuk ke rumah dan melihat korban sudah posisi tergantung, berdiri dengan leher sudah terikat tali tambang,” sebut Marlon.
Selanjutnya saksi menyampaikan peristiwa ini dengan menghubungi pihak Kepolisian.
“Kita yang dapat info kemudian datang untuk olah TKP sampai jam 13.00 WIB,” bebernya.
Lanjut Marlon, Tim Inafis dari Polres Pematangsiantar datang ke lokasi. Jenazah korban lalu dibawa ke ruangan Jenajah RSUD Djsamen Saragih untuk dilakukan visum.
Setelah itu, orang tua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum Et Repertum (VER).
“Tidak adanya tanda-tanda kekerasan, maka jenazah kita serahkan untuk disemayamkan,” imbuhnya Marlon menambahkan.
Semasa hidupnya, sesuai keterangan dari keluarganya, korban tidak pernah bercerita hal atau ada masalah pribadi kepada keluarga dan beberapa hari ini korban tidak berjualan.
“Jadi pas dia sendiri dirumah, disitu lah korban mengakhiri hidupnya,” tutup Marlon. (Red)