Siantar, Navigasivisual.id – Pada hari Jumat, 27 September 2024, sekitar jam 02.30 WIB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Lokasi kejadian terletak di Jalan Sinar Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan ini, merupakan bentuk upaya Polres Pematangsiantar untuk menanggulangi peredaran yang saat ini meresahkan masyarakat banyak.
Keterangan di atas dibenarkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP JG Pasaribu.
Sementara Pelaku yang ditangkap inisial DM (27) warga Jalan Sibatu-batu. Tepatnya di Komplek Masjid, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.
Setelah mengamankan DM, tim melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas mendapat barang bukti yang mencolok.
Masing-masing 1 unit Hp Merek Redmi Warna Hitam dari kantong sebelah kiri, 2 paket Narkotika jenis sabu seberat 0.31 gram dari kantong celana sebelah kanannya.
“Pelaku DM mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, dan kini sudah kita proses lebih lanjut,” tegasnya. (Red)