Simalungun, Navigasivisual.id – Bisnis gelap Narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas ll A Pematangsiantar disebut masih terus berlangsung.
Ada sembilan orang Narapidana dikabarkan sebagai pengendali atau yang berkuasa menjalankan bisnis haram tersebut, seperti Penipuan Online (Parengkol) dan transaksi Narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lapas Narkotika Kelas ll A Pematangsiantar Robinson Parangin-angin dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang melalukan pembiaran.
Karenanya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Pematangsiantar, Ustadz M Ali Lubis angkat bicara setelah dikonfirmasi awak media, Selasa (17/9/2024) jam 15.00 WIB.
Terkait razia yang dilakukan petugas Lapas, Ali Lubis menilai itu hanyalah sebuah normatif.
“Jika ada pengedar disana, itu berarti bukan rahasia umum lagi. Berarti memang adalah bentuk perlindungan terhadap pemainnya atau Kalapas sendiri yang melakukan pembiaran, makannya itu bisa sampai berjalan,” kata Ali.
Ali menerangkan, terkait bisnis narkoba yang berjalan disana tak terlepas dari peran antara Napi dan Sipir Lapas.
Karena itu, Ali yakin ada keterlibatan antara keduanya, sehingga Kalapas diminta untuk selalu mengawasi.
Bahkan meminta Kalapas dan KA.KPLP harus berani menindak tegas.
“Kalapas tidak perlu melakukan peringatan karena ini sudah kejahatan luar biasa, undang undang internasional tentang narkoba. Makannya Kalapas harus berani menindak tegas dan bukan hanya kasih peringatan. Karena bagaimanapun dia tidak mungkin tidak mengetahui,” paparnya.
Kalau Kalapas tidak bisa membasmi peredaran gelap narkoba didalam lapas. Ali bakal mendukung media sebagai pengantar pemberitaan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas.
“Dengan ini saya juga berharap Kapolres Simalungun segera bertindak. Kalau bisa pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut dilibatkan, jadi mereka harus kerja sama antara Polisi dan BNN dan semua napi disana wajib diperiksah,” harapnya.
Ali meminta semua Bidang yang menangani kasus narkoba dapat bekerja sama memerangi maraknya narkoba di Lapas Narkotika Kelas ll A Pematangsiantar.
“Jangan ada lagi transaksi narkoba didalam lapas. Kalau pun kita bilang aparat yang bermain kan nggak mungkin. Tapi saya minta petugas kepolisian termasuk petugas lapas kalau bisa ini jangan bolak balik sampai terjadi. Harus di tuntaskan,” harapnya. (Red)