Floating Image
Floating Image
Selasa, 1 Juli 2025

Ada Bilik 'Bercinta' di Lapas Lobusona Kelas llA Rantau Parapat


Oleh Redaksi
13 Juni 2025
tentang Berita Peristiwa
Ada Bilik 'Bercinta' di Lapas Lobusona Kelas llA Rantau Parapat - NavigasiVisual

Lapas Lobusona Kelas llA Rantau Parapat (ist)

67 views

Sumut, Navigasivisual.id - Ternyata ada ruang khusus untuk melampiaskan hasrat seksual bagi para tahanan di Lapas Lobusona Kelas llA Rantau Parapat, Sumatera Utara (Sumut).

Keberadaan ruangan itu terungkap dalam postingan akun Facebook Roy Pranata Sinaga dalam sebuah grup.

Dari keterangan tertulisnya, Khairul Bahri Siregar selaku Kalapas Lobusona diminta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno.

Ini diminta akun tersebut karena Kalapas Lobusona diduga telah mengasih izin adanya ruangan khusus bagi Narapidana untuk menyalurkan hasrat atau berhubungan intim layaknya suami istri.

"Lokasinya di ruangan Bimbingan Kerja (Bimker). Tolong Pak Kanwil, diperiksa dulu anggota bapak yang satu ini," tulis akun itu dikutip awak media, Jumat (13/6/2025) jam 14.00 WIB.

Menurutnya, tindakan Kalapas tersebut sudah kelewat batas karena semua dapat dihalalkan demi mendapatkan uang.

"Ada uang semua bisa dilakukan. Apakah di tahun 2025 ini memang diperbolehkan berhubungan intim sama istri atau pun pacar? Soalnya di Lapas Lobusona ada ruangan khusus buat hubungan intim," terang dia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno saat dikonfirmasi tim Navigasivisualid mengenai masalah ini mengatakan agar awak media menghubungi Kalapas Lobusona.

"Langsung hubungi kalapasnya aja yaa bang. Spy kenal baik bang krn beliau pribadi itu ustadz," jawab Yudi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (13/6/2025) jam 13.38 WIB.

Sementara ditempat terpisah, Kalapas Lobusona Kelas llA Rantau Parapat yang juga dikonfirmasi mengarahkan agar awak media menghubungi Humas. "Ke bagian Humas aja bg," jawabnya singkat.

Sebelumnya Lapas ini sangat senter dari pemberitaan beberapa media online. Nama Dedi Kunto alias DK dikatakan sebagai Narapidana yang bebas melakukan transaksi Diduga narkoba dan penipuan online. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita Peristiwa