Navigasivisual.id - Polres Pematangsianțar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Adapun sasarannya di dua lokasi, yakni di Eks Terminal Sukadame Jalan SM. Raja, Kecamatan Siantar Utara.
Kemudian ke Bangsal Jalan Wahidin Gg Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Rabu 21 Mei 2025 sore pukul 15.00 WIB.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi terminal," ujar Kapolres.
Disana petugas mendapati 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka selanjutnya dilakukan test urine yang ternyata urine-nya perempuan itu positif gunakan sabu.
"Dia yang positif kita bawa untuk pemeriksaan lanjutan," tegas Kapolres, Kamis (22/5)2025) jam 17.00 WIB.
Kegiatan GSN dilanjutkan, tepat di Kompleks Bangsal Jalan Wahidin petugas juga tidak menemukan kecurigaan yang mengarah ke Narkoba. Namun warga yang berada dilokasi akhirnya ikut dilakukan test urine.
"2 laki-laki positif sabu dan pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (Red)