Meski Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImipas) telah berulang kali mengeluarkan instruksi pemberantasan narkoba dan praktek penipuan bermacam modus di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia, namun instruksi tersebut seperti tidak berlaku di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Tanjung Gusta yang terletak di Jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia, Sumut.
Dari informasi diterima redaksi, Rabu (31/12/2025) pukul 08.30 WIB, sumber layak dipercaya mengatakan, oknum pegawai Lapas terkesan memfasilitasi praktek Narkoba dan Penipuan Online (Parengkol) bagi warga binaan yang statusnya masih sebagai Narapidana.
Sumber juga mengaku, ada beberapa nama pemain bisnis haram tersebut yang kini menghuni di beberapa blok Kamar Lapas Kelas l Tanjung Gusta Medan. Bahkan nama pemain yang menjadi bos ini sudah tidak asing lagi, khususnya di kalangan Napi.
"Dian China sekarang bos disini," ucap sumber mengaku Dian China sebelumnya pernah eksis saat menjadi bos kartel narkoba di Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan lanjutnya, warga binaan pemasyarakatan banyak mengenali Dian.
"Karena dapat fasilitas dari sini "Lapas", makannya bisnis Dian besar sekarang. Dia juga menguntungkan bagi pegawai sini karena dia pemain lama," ungkap sumber menandakan komunikasi mereka ke luar Lapas bisa sangat intens.
Saat menjalani bisnis ilegal tersebut kata sunber, Dian China tidak sendiri. Ia dikatakan memiliki beberapa orang kepercayaan hingga berperan sebagai koordinator lapangan dalam memantau kegiatan di sejumlah blok kamar hunian.
"Dian di Kamar Blok T5. Satu kamar sama anggotanya. Di luar Lapas ini juga ada dia orang kerjanya. Sabu punya dia pun beredar sampai luar Lapas ini," ungkapnya.
Menurut sumber, Napi bisa berkuasa bila mereka menyetorkan setengah hasil Lodes tersebut kepada pegawai Lapas.
"Jadi di Lapas ini, siapa yang banyak uang dia yang berkuasa. Kalau pun ada Media yang beritakan, napi-napi tersebut langsung cepat dipindahkan karena memang ini aturan. Kalau si Dian ini belum tau lah gimana karena memang banyak uangnya," ucap sumber menambahkan.
Adanya permainan bisnis haram yang tertutup ini menandakan bahwa Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) diduga melakukan pembiaran.
Sebab, saat Napi berhasil menarik uang dari luar seperti bisnis lodes, mereka (pegawai Lapas) disebut-sebut mendapat keuntungan yang lebih besar.
Terkait adanya informasi berharga ini, pihak media berharap kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut), Yudi Suseno agar diduga bos narkoba dan engkol bernama Dian China di pindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Sementara, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas l Tanjung Gusta Medan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB, memilih bungkam meski pesan WhatsApp tampak masuk dan ceklis dua.
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, integritas, dan bebas dari penyimpangan, sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual.
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara bersama jajarannya.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan sejumlah poin strategis yang harus menjadi pedoman utama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara disiplin dan bertanggung jawab.
Dalam rapat tersebut, Yudi menegaskan beberapa isu krusial yang harus menjadi perhatian serius, di antaranya pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkotika di dalam Lapas/Rutan, larangan keras keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok, serta pencegahan penipuan (lodes) dan jual beli kamar hunian.
Namun nyatanya, fakta ini berbanding terbalik. Sebab, warga binaan yang masih menjalani sisa hukuman di Lapas Kelas l Tanjung Gusta Medan masih intens melakukan komunikasi keluar Lapas.
Bahkan menyampaikan segala permainan bisnis haram tersebut kepada awak media ini. Tak tutup kemungkinan pegawai Lapas juga diduga fasilitasi para napi tersebut.
Kepada Direktur Pengamanan dan Intelejen (Dirpamintel Ditjenpas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, publik meminta untuk segera memindahkan Narapidana bernama Dian China yang kini menatap di Lapas Kelas l Tanjung Gusta Medan. (Red)