Floating Image
Floating Image
Jumat, 26 Desember 2025

Peredaran Narkoba dan Lodes di Lapas Kelas llA Binjai, Kanwil Diminta Pindahkan Napi Bernama Sukma


Oleh Redaksi
26 Desember 2025
tentang Berita Peristiwa
Peredaran Narkoba dan Lodes di Lapas Kelas llA Binjai, Kanwil Diminta Pindahkan Napi Bernama Sukma - NavigasiVisual

Lapas Kelas llA Binjai

39 views

Sumut, Tajamnewsid - Aroma kuat peredaran narkoba dan penipuan online atau dikenal dengan istilah 'Lodes' diduga kembali terendus dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Sumatera Utara.

Seorang narapidana kasus narkoba bernama, Sukma diduga mengendalikan jaringan peredaran Narkoba jenis sabu dan penipuan online meski tengah menjalani masa hukuman, dengan dibantu anggotanya.

Dugaan ini mencuat setelah beberapa sumber yang menyampaikan informasi terkait pola aktivitas mencurigakan di lingkungan Lapas tersebut. 

Sehingga aktivitas para bos di Rutan Kelas llB Tarutung diyakini menyerupai skema operasional jaringan narkoba terorganisir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Tulus menempati kamar hunian di Blok C Kamar 24 yang kini menjadi sorotan karena diduga menjadi titik kendali peredaran sabu dan Lodes. 

Untuk melancarkan aksi transaksi sabu lanjut sumber, Sukma dan anggota kerjanya mempercayai seorang Napi yang bertugas jaga kamar hunian.

"Jadi posisi Sukma sekarang bos engkol dan narkoba di Lapas ini. Mereka juga ada buka beberapa kamar kerja," ungkap Narasumber, Jumat (26/12/2025) pukul 19.00 WIB melalui telepon selular.

Putaran penjualan narkotika jenis sabu di Lapas Klas IIA Binjai lanjut sumber, kemungkinan meraup keuntungan besar, sehingga petinggi Lapas juga diduga mendapatkan keuntungan.

"Kalau setoran mereka kurang tau lah berapa tapi ada, dan itu untuk biaya bila ada yang ribut-ribut. Semua pasti dapat jatah. Itu sudah tugas petinggi Lapas sini," ungkap sumber menjelaskan.

Dalam hal ini, masyarakat Kota Binjai ikut angkat bicara menanggapi situasi ini. Ia menyayangkan dugaan lemahnya pengawasan dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal Rutan Kelas IIA Binjai, Sumut.

“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi pembiaran terhadap aktivitas narkoba di dalam Lapas. Ini menunjukkan kelemahan serius dalam sistem pengawasan, dan bahkan bisa mengindikasikan adanya keterlibatan oknum," ujar warga yang tak ingin identitasnya diketahui. 

Ia juga menekankan pentingnya tindakan cepat dari Kantor Wilayah Kementrian Pemasyarakatan Sumatera Utara hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kanwil dan menteri Imipas harus turun langsung. Jangan sampai lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru berubah menjadi pusat kendali kejahatan. Ini ancaman nyata bagi integritas sistem pemasyarakatan," tambahnya.

Belakangan ini, sesuai informasi yang diperoleh Redaksi ketika muncul pemberitaan miring soal Lapas, pihak petinggi dengan segera memindahkan Napi tersebut ketempat lain, untuk menghindari pemberitaan media lainnya. 

Sementara itu hingga pemberitaan ini diterbitkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas llA Binjai, Wawan Irawan.

Meski begitu, awak media telah berhasil meminta langsung tanggapan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Inspektur Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Tatan Dirsan Atmaja.

"Silahkan hubungi Kakanwil," jawab Tatan sembari mengirimkan nomor telepon Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut).

Sementara ditempat terpisah, Humas Lapas Kelas llA Binjai yang dihubungi melalui nomor telepon 08116530xxx mengatakan agar awak media bersedia datang ke Lapas Kelas llA Binjai, Sumut.

"Besok datang ke kantor bang," ucapnya singkat. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita Peristiwa