Sumut, Navigasivisual.id - Polsek Siantar Timur melalui personil SPKT dan Unit Fungsi respon cepat setelah mendapat laporan masyarakat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas temuan mayat tergantung di Jalan Jalan Pattimura Bawah, Gang Musholla, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J Manalu membenarkan perihal di atas. Ia mengatakan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui berinisial A (79) dan ditemukan meninggal pada, Sabtu (5/7/2025) pukul 07.30 WIB.
Saat itu, personil menemukan korban sudah meninggal gantung diri menggunakan tali plastik nilon warna hijau yang diikatkan pada jalusi jendela, serta di lilitkan pada kayu rabung rumah papan depan rumahnya.
Melihat itu petugas selanjutnya menurunkan jenajah korban. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas sama sekali tidak menemukan tanda-tanda kekerasan para tubuh korban.
"Sehingga sukarman merupakan anak angkat korban atas persetujuan keluarga korban dan saksi saksi warga setempat membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah," bebernya.
Kepada petugas kata Kapolsek, Sukarman mengatakan sehari-harinya korban tinggal seorang diri dirumahnya. Sedangkan status korban saat ini duda karena sang istri lebih dulu menghadap sang khalik.
"Korban juga memiliki riwayat penyakit pada mata, namun keterbatasan biaya sehingga korban tidak dirawat. Meninggalnya korban diduga karena mengalami kondisi ekonomi," pungkas Kapolsek menambahkan.
Jenajah korban pun sudah diserahkan untuk disemayamkan dan dikuburkan karena adanya surat permintaan tidak dilakukan autopsi. Hasil visum luar juga tidak adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban. (Red)