Sumut, Navigasivisual.id - Andi Syahputra Nasution alias Memet (35) tampaknya terlalu berani merampok Handphone milik perwira polisi yang bertugas di Polda Sumut. Akibatnya, kaki pelaku dibolongi dengan peluru timah panas karena sempat melakukan perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas melibatkan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti. Pelaku diringkus di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.
Pelaku merupakan warga yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Gang Saidi, Kecamatan Medan Tembung, ini pun harus merasakan perihnya terjangan timah panas milik polisi bersarang di kaki kanannya.
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan peristiwa itu terjadi di pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung pada, Jumat (4/7/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
"Awalnya Iptu HP (52) turun dari mobil dan meninggalkan handphone nya yang diletakkan di dashboard mobil. Pelaku melihat dan langsung mengambilnya," sebut Parulian, Sabtu (5/7/2025) pukul 15.00 WIB.
Kemudian pada saat korban mengetahui handphone miliknya dicuri, korban langsung mengejarnya dan bergumul dengan pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka ditangannya.
"Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung yang teregister dengan nomor: LP/B/ 1018/ VII/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Tembung," bilang Parulian Sitanggang menambahkan.
Tak hanya pelaku Memet, pihaknya juga turut mengamankan seorang teman pelaku berinisial MS (39) yang turut membantu menjualkan HP tersebut. Keduanya pun kini sama-sama mendekam di sel penjara.
"Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual HP tersebut. Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” ungkapnya. (Red)