Floating Image
Floating Image
Minggu, 1 Juni 2025

Warga Berikan Informasi Terkait Pria Kampung Banjar Simpan Sabu dan Ganja Dalam Sofa


Oleh Redaksi
30 Mei 2025
tentang Berita Peristiwa
Warga Berikan Informasi Terkait Pria Kampung Banjar Simpan Sabu dan Ganja Dalam Sofa - NavigasiVisual

Pelaku Berada di Polres Siantar Setelah Dilakukan Penangkapan

45 views

Sumut, Navigasivisual.id - Pengedar narkoba inisial S alias Abeng (45) diringkus Tim Satres Narkoba Polres Siantar dari rumahnya di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan pelaku berbadan gempal ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan lalu diterima oleh petugas, Rabu (28/5/2025) malam sekitar jam 21.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede kepada Tim Navigasi.

Dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Vivo warna Hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya, dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit HP merek Samsung warna putih dan uang Rp. 285.000.

Tak puas sampai disitu, petugas mencoba melakukan penekanan sehingga pelaku mengakui masih menyimpan narkoba. Hasilnya benar, ada Narkoba di sofa ruangan tamu rumah pelaku.

"Saksi waktu itu ada pak RT. Jadi, ada kita temukan dari selipan sofa di ruang tamu sebanyak 6 paket sabu seberat 5,07 gram dan 1 paket narkotika jenis ganja seberat 0,75 gram," pungkas Kasat, Jumat (30/5/2025) jam 13.00 WIB.

Selanjutnya, petugas mencoba masuk ke lantai atas ruang tamu hingga menemukan 1 buah timbangan digital warna hitam. Barang bukti dan pelaku pun diboyong ke Polres Siantar.

"Pelaku Abeng mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R yang tidak diketahui alamatnyanya dan ganja diperoleh dari laki laki berinisial A," tutur Kasat.

Untuk saat ini lanjut Kasat, Abeng sudah dilakukan pemeriksaan lebih dalam serta akan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita Peristiwa