Floating Image
Floating Image
Minggu, 1 Juni 2025

Ini Komitmen Menteri Imipas Soal Penggunaan HP dan Peredaran Narkoba di Lapas Sampai Rutan


Oleh Redaksi
30 Mei 2025
tentang Berita Regional
Ini Komitmen Menteri Imipas Soal Penggunaan HP dan Peredaran Narkoba di Lapas Sampai Rutan - NavigasiVisual

Ilustrasi Dalam Lapas

188 views

Sumut, Navigasivisual.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah menyerukan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Lapas dan Rutan.

Seluruh Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas pun kini menyerukan gerakan 'zero narkoba dan handphone harga mati'.

Dalam keterangan yang diterima Tim Navigasi, Jumat (30/5/2025) jam 21.00 WIB, gerakan itu mulai diserukan sejak mulai Rabu (28/5).
Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas dan rutan.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati," demikian seruan Menteri Agus Andrianto.

Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatakan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkaatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba.

Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.

"Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," Demikan kutipan ikrar yang diserukan Satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Selain menyerukan ikrar, seluruh Satker Pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

Sementara, Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Modus masuknya barang terlarang ke dalam Lapas/Rutan tersebut semakin beragam.
Kasus terbaru yang tercatat adalah petugas Lapas Kayu Agung yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus memasukkan narkoba tersebut di dalam bakso saat kunjungan.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifikan razia di lapas dan rutan. Dia juga telah melakukan pemindahan lebih dari 600 Narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus dan pelanggaran terkait narkoba, ke lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum di Nusakambangan. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita Regional