Floating Image
Floating Image
Jumat, 6 Juni 2025

Ada Napi "Berkuasa" di Rutan Kelas l Labuhan Deli?


Oleh Redaksi
05 Juni 2025
tentang Berita SUMUT
Ada Napi "Berkuasa" di Rutan Kelas l Labuhan Deli? - NavigasiVisual

Ilustrasi (ist)

80 views

Sumut, Navigasivisual.id - Publik saat ini dikejutkan dengan terungkapnya dugaan aktivitas ilegal seorang narapidana di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas l Labuhan Deli Kanwil Ditjenpas Provinsi Sumatera Utara, Sumut.

Diduga bukan hanya bebas bermain smartphone, sumber internal juga menyebut ada beberapa Narapidana yang berkuasa atau memiliki kekuasaan layaknya pegawai.

"Kami bilangnya Napi rasa pegawai. Padahal mereka itu Tamping. Mereka adalah para narapidana yang diberdayakan layaknya petugas tapi sok hebat," pungkasnya.

Seorang Tamping dari KPR di Rutan Kelas l Labuhan Deli bernama Riski misalnya, ia dikatakan sumber masih sangat bebas berkeliaran dengan smartphonenya.

"Walaupun berjalan dihadapan para pegawai, bahkan dia juga di takuti oleh grup jaga. Begitu lah mereka, suka memaki dan membentak napi lainnya," ketus sumber.

Bagi para napi yang melawan terang sumber, kamarnya bisa berpindah hingga berujung ke sel strapsel (sel ukuran kecil).

"Pokoknya untuk menjadi Tamping, mereka merogoh kocek sebesar Rp3 sampai Rp6 juta. Mungkin karena ini membuat mereka lupa kalau mereka adalah Napi," bebernya.

Sumber ini berharap agar Menteri Imipas Agus Andrianto dapat memproritaskan masalah yang terjadi di Rutan Kelas l Labuhan Deli saat ini.

Berita sebelumnya, sumber internal juga mengadu terkait adanya dugaan praktik jual beli tempat atau kamar di dalam Rumah Tahanan Kelas l Labuhan Deli.
Seorang Napi berinisial J Panjaitan, disebut Napi yang sangat bebas menikmati fasilitas umum di Rutan tersebut. Bahkan ia juga pengendali Narkotika jenis sabu-sabu disana.

"Fasilitas serta kebebasan dapat dia karena salah satu keluarganya ada di Kanwil Sumut. Dia itu Napi yang menempati kamar (1/10) sama kamar (1/9)," ungkapnya, Selasa (3/5/2025) siang jam 13.00 WIB sebelumnya.

Entah apa tujuannya, inisial C juga ikut membeberkan biaya yang mesti dikeluarkan oleh keseluruhan Narapidana untuk mendapatkan fasilitas mewah.

Bak sebuah hotel, semakin mahal kocek dirogoh, semakin bagus fasilitas yang didapat. Begitu pula sebaliknya.

"Istilahnya, kita beli tempat. Mulai Rp 1,5 juga sampai Rp200 juta. Kalau Napi berkewarganegaaran
Indonesia bisa membeli kamar seharga Rp6 juta, itu kamar (3/1, 3/7, 3/8, 3/14)," katanya.

Sementara napi yang berasal dari Myanmar alias WNA di bandrol Rp200 juta per kepala dan di tempatkan di kamar (1/11). Disini kata C, fasilitas lengkap seperti ponsel dan lain-lain.

"Nah, kalau kamar (1/4) adalah kamar para bos yang juga memiliki fasilitas lengkap bak kamar hotel. Untuk orang-orang kelas ekonomi kebawah berada dikamar berkapasitas 30 orang di hargai Rp3 juta setiap minggu," bebernya.

Selain itu, untuk kamar (3/15), pihak Rutan mematok harga Rp5 juta perorangan dengan fasilitas berjudi layaknya berada di Las Vegas," bilangnya menambahkan. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita SUMUT