Floating Image
Floating Image
Kamis, 11 September 2025

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan


Oleh Redaksi
11 September 2025
tentang Berita SUMUT
Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan - NavigasiVisual

Pertemuan dilakukan pihak Disperindag

20 views
Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan - NavigasiVisual

Sumut, Navigasivisualid - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun memastikan proyek pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat waktu.

Untuk itu, Disperindag menjalin kerja sama strategis dengan Tim Pengawalan Proyek Strategis Daerah (PPS) Kejaksaan Negeri Simalungun dalam mengawasi pembangunan pasar bernilai kontrak Rp11,66 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 tersebut.

Plt. Kepala Disperindag Eva Suryati Tambunan, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin pembangunan pasar ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Tantangan utama memang penertiban pedagang, karena masih ada yang menolak direlokasi meski sosialisasi telah dilakukan sejak tahun lalu,” ujarnya.

Disperindag bersama perusahaan sekitar dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk mengatasi kendala di lapangan, termasuk persoalan kios lama yang belum direlokasi. Dengan pengawalan PPS Kejaksaan Negeri Simalungun, proyek ini diharapkan bebas dari potensi penyimpangan dan tetap berada di koridor hukum.

Selain itu, pengawasan teknis juga dilakukan oleh konsultan supervisi CV. Rekayasa Geomatika Indonesia agar kualitas pembangunan sesuai standar.

Eva menambahkan, pasar modern ini nantinya akan menjadi pusat perdagangan sekaligus rantai pasok vital bagi ribuan karyawan dan warga di kawasan tersebut.

Kehadiran Stakeholder

Dalam kegiatan pengawalan proyek di lapangan, sejumlah pihak turut hadir untuk memastikan transparansi dan kualitas pembangunan, antara lain:

Eva Suryati Tambunan, S.Kom., M.Si., Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Riokardo Saragih, S.H., Kepala Bidang Disperindag.

Sihar M. Napitupulu, S.M., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rudi Purba, Wakil Direktur CV. Wirasena Mandiri selaku penyedia konstruksi.

Gamal Siahaan, S.T., Tim Leader Konsultan Supervisi CV. Rekayasa Geomatika Indonesia.

Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan bahwa pembangunan Pasar Modern Perdagangan tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga dunia usaha, konsultan profesional, serta dikawal langsung oleh PPS Kejaksaan Negeri Simalungun demi menjamin kualitas dan akuntabilitas.

“Pasar ini dirancang tidak hanya sebagai fasilitas jual beli, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Kami berkomitmen menghadirkan infrastruktur perdagangan yang efektif, efisien, dan modern bagi masyarakat Simalungun,” pungkas Eva. (Red)

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan - NavigasiVisual

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita SUMUT