Floating Image
Floating Image
Kamis, 11 September 2025

Napi Pian Dalang Peredaran Sabu Dibalik Lapas Pemuda Kelas lll Langkat, Kasnob : Kita Lanjutkan


Oleh Redaksi
11 September 2025
tentang Berita SUMUT
Napi Pian Dalang Peredaran Sabu Dibalik Lapas Pemuda Kelas lll Langkat, Kasnob : Kita Lanjutkan - NavigasiVisual

Dua Pelaku Pengedar Narkoba Tangkapan Polres Simalungun

45 views

Sumut, Navigasivisualid - Lapas Pemuda Kelas lll Langkat, Sumut, kembali menjadi sorotan setelah salah satu Narapidana bernama Pian yang menjadi bos disana ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 

Hal ini terbukti setelah pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Simalungun menangkap dua orang pria sebagai pengedar pada, Sabtu (7/9/2025) pukul 20.00 WIB.

Kepada petugas, kedua pelaku kemudian mengaku mendapat perintah langsung dari Pian. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu-sabu total berat 35,25 gram.

Mereka adalah Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar,  (39) warga asal Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Data dihimpun dari Polres Simalungun, keduanya diringkus di sebuah rumah yang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

Namun pasca kedatangan petugas, Janu Pratama sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke lantai dapur. Saat itu juga, polisi tidak terkecoh.

Dari Janu Pratama, petugas mengamankan satu paket plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip sedang, dan enam paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 33,84 gram.

Dari Janu Pratama juga ditemukan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital, dan satu sekop yang terbuat dari pipet yang menunjukkan aktivitas perdagangan narkoba.

Sementara dari Hari Asmana Siregar, petugas mengamankan satu paket plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dan lima paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 1,41 gram.

Selanjutnya dari Hari, ikut ditemukan satu unit handphone android merek Vivo warna biru dan satu buah dompet warna hitam.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH tak membantah terhadap pernyataan kedua pelaku Janu dan Hari.

"Iya. Itu kata dia. Tapi msh ada penghubungnya (orang suruhan Pian) yang saat ini masih kami dalami," tegas Kasat dihubungi, Kamis (11/9/2025) pukul 17.00 WIB, melalui pesan WhatsApp.

Meski begitu lanjut Kasat, pihaknya tetap menindaklanjuti asal sabu tersebut. Termasuk Napi bernama Pian, dalang peredaran sabu di Lapas Pemuda Kelas lll Langkat.

"Orang ketiga sebagai penghubungnya, kami belum dapat. Tapi akan kita lanjutkan untuk kasus ini," pungkasnya mengakhiri.

Informasi didapat, Napi atas nama Pian sendiri merupakan bos narkoba yang cukup eksis di dunia Pemasyarakatan. Untuk mengendalikan narkoba dari balik Lapas, Pian intens menggunakan handphone.

"Cemana lah mau dibilang, uang dia itu banyak. Bahkan tak berseri, makannya sabu dia bisa main sampai luar Lapas. Dia cuma pakai handphone, setelah itu sabunya jalan," ungkap seorang Napi Pemuda Kelas lll Langkat yak ingin namanya disebutkan.

Pernyataan Resmi Pihak Lapas

Sejauh ini, Kenal Purba selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas lll Langkat belum berhasil dikonfirmasi meski pesan yang dilayangkan tampak aktif berdering dan ceklis dua. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita SUMUT