Sumut, Navigasivisual.id - Lembaga Pemasyakatan Kelas II B Padangsidimpuan melaksanakan deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas, Sabtu (31/5/2025).
Deklarasi ini, merupakan wujud nyata pelaksanaan akselerasi menteri Imigrasi dan pemasyatakatan, Agus Andrianto dan juga perintah harian direktur kenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan satuan kerja yang bersih, bebas dari narkoba.
Serta memperkuat pengawasan terhadap barang-barang terlarang.
Kepala Lembaga Prmasyarakatan Kelas IIB Padangsidimouan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penuh arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini bukanlah kegiatan seremonial. Melalui deklarasi ini, kami menyatakan tekad bersama untuk menegakkan integritas dan memastikan Lapas Sidimpuan bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal, sebagaimana dijamin dalam perintah harian Dirjen pemasyarakatan," tegasnya.
Rangkaian kegiatan ini sendiri diawali dengan pembacaan Ikrar oleh Kalapas yang diikuti seluruh pegawai, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai dan disaksikan Kalapas.
Sebagai penutup, Kalapas berharap dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh pegawai dapat menyatukan visi dalam membrantas peredaran narkoba dan HP didalam lapas.
"Kita tidak hanya menolak, tapi juga melawan bahkan menyatakan perang," pungkasnya.
Kalapas menegaskan, pengawasan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi ikrar di lapangan. Ia juga mengajak seluruh petugas menjadi teladan integritas, tidak hanya dalam tugas, tapi juga dalam kehidupan pribadi. (Red)