Floating Image
Floating Image
Senin, 2 Juni 2025

Penangkapan Narkoba Terbaru Jalan Nagur, Kasat Targetkan Danu dan Viki


Oleh Redaksi
21 Mei 2025
tentang Berita SUMUT
Penangkapan Narkoba Terbaru Jalan Nagur, Kasat Targetkan Danu dan Viki - NavigasiVisual

Tersangka Narkoba terbaru di Polres Siantar

94 views
Penangkapan Narkoba Terbaru Jalan Nagur, Kasat Targetkan Danu dan Viki - NavigasiVisual

Sumut, Navigasivisual.id - Penangkapan pelaku narkoba terlihat terus diperangi Tim Satnarkoba Polres Pematangsiantar. Terutama di kawasan Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Sumatera Utara.

Sejauh ini juga ada beberapa anggota kerja (pengedar-red) bahkan turut diamankan di tempat yang sama. Sementara, sang bandar besarnya inisial Danu dan Viki mengendalikan sabu dari jarak jauh.

Kabar terakhir, keberadaan Viki dan Danu disebut-sebut berada di Kota Aceh. Hal ini dilakukannya lantaran awak media ikut andil dalam hal memberitakan aksi penjualan narkoba jenis sabu di Jalan Nagur.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi terhadap Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny H. Pardede SH. Ia pun cepat tanggap saat ditanya mengenai Danu dan Viki yang memang mereka berdua target.

"Ini masih terus kita cari, dan anggotanya sudah banyak yang kita amankan," tegas Jonny via pesan WhatsApp, Rabu (21/5/2025) jam 17.00 WIB.

Mengenai sepak terjang bisnis haram Danu dan Viki, Jonny pun tak sungkan mengajak awak media untuk tetap melakukan sosial kontrol. Dalam hal ini wartawan bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan informasi.

"Bisa nanti bantu info ke kita. Info aj, gapapa," cecarnya serius. Kepada awak media, Jonny selanjutnya mengirimkan rilis penangkapan baru-baru ini di Jalan Nagur. Mereka kata Jonny, tak lain masih ada kaitannya dengan Danu dan Viki.

Penangkapan berlangsung tepatnya di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (17/5/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Mereka adalah seorang pengedar inisial PSS alias Ucok Bibir (36) bersama dua kurirnya inisial AK alias Ronal (36) dan MRT (33) yang juga warga yang sama tempat tinggalnya.

Saat itu, tim Satnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) adanya pelaku kepemilikan sabu-sabu. AKP Jonny dan tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan menggerebek.

Hasilnya tersangka PSS alias Ucok Bibir dengan barang bukti di kantung celana belakang ada plastik klip berisi 4 paket sabu, uang hasil penjualan sabu Rp.50.000, dan 1 unit HP merk realme ditemukan dari dalam rumah.

Bukan hanya Ucok tapi dari belakang rumahnya tersangka juga ditangkap dua orang tersangka AK alias Ronal dan MRT yang sedang asyik menghisap sabu menggunakan bong yang pipa kacanya masih ada sisa sabu, serta 1 paket sabu.

Penggeledahan terus dilakukan di seluruh tempat hingga akhirnya, terhadap tersangka AK alias Ronal ditemukan di kantung celananya ada 1 kotak Cdr didalamnya tissu yang berisi ganja, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok.

Lalu di tangannya turut disita HP merk Vivo . Kemudian di tangan tersangka MRT ditemukan 1 unit HP merk oppo.

Tim Unit 1 juga melakukan penggeledahan sampai dalam kamar mandi tepatnya di ventilasi ada 1 plastik klip berisi ganja, di dapur rumah ada 1 buah plastik kresek berisi 2 paket sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 2 buah sendok terbuat dari potongan pipet.

Para tersangka dan barang bukti masing-masing diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar. Bahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) yo pasal 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)


Penangkapan Narkoba Terbaru Jalan Nagur, Kasat Targetkan Danu dan Viki - NavigasiVisual

Viki dan Danu/Bandar Narkoba

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita SUMUT