Sumut, Navigasivisual.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sindikat besar pengedar narkoba di kawasan Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Sindikat beroperasi dengan komunikasi dan jaringan yang dinilai sulit ditembus ini ditangkap saat hendak menyerahkan sabu miliknya yang tak menyadari pembeli itu adalah Polisi, Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak puas sampai disitu, Tim Polda Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera ini kemudian melakukan pengembangan dimana sabu tersebut masih disimpan Pelaku di kamar Hotel Prima Graha dekat dengan TKP.
Keterangan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak kepada Tim Navigasivisualid, Rabu (21/5/2025) pukul 21.00 WIB.
Calvin mengaku dari kamar Hotel pihaknya menemukan plastik klip berisi sabu, timbangan elektrik, sendok sabu, serta ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.
"Pelaku dan barang bukti disita kita boyong ke Polda," ungkap Calvin menyatakan wilayah Perdagangan Simalungun termasuk zona rawan peredaran narkoba.
Bahkan kata Calvin, pelaku rata-rata menyewa rumah mewah, menggunakan aplikasi privat, dan membangun jaringan terputus untuk mengindari berbagai cara dari kejaran para petugas.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku bernama lengkap Muhammad Ramadhan alias Odon (30) tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan lanjut terkait dari mana ia mendapatkan barang haram berupa sabu tersebut. (Red)