Sumut, Navigasivisualid - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan, yakni untuk membahas bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, hingga Penipuan Online sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.
Kegiatan apel yang dilaksanakan di Aula Rutan Sidikalang ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Jumat (8/5/2026), dimana Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta apel mengucapkan ikrar bersama sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan untuk mendukung program Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, disampaikan bahwa perang terhadap Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan bukan hanya menjadi tugas individu maupun kelompok tertentu.
Kata Loviga, hal ini melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan.
Loviga menekankan agar seluruh petugas diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pengawasan demi mencegah masuknya handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan rutan.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin bagi seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
"Rutan Sidikalang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI bermanfaat untuk masyarakat," ucap Loviga.
Melalui semangat “Zero Narkoba, Handphone, dan penipuan adalah harga mati”, seluruh jajaran Rutan Sidikalang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan institusi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. (Red)