Floating Image
Floating Image
Senin, 2 Juni 2025

Sabu Jumlah Besar Masuk Lewat Gerbang Tol Brandan Atas Perintah Agus, Dua Nama Penerima Diburu Poldasu


Oleh Redaksi
31 Mei 2025
tentang Berita SUMUT
Sabu Jumlah Besar Masuk Lewat Gerbang Tol Brandan Atas Perintah Agus, Dua Nama Penerima Diburu Poldasu - NavigasiVisual

Pelaku diamankan beserta barang bukti

291 views

Sumut, Navigasvisual.id - Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi sabu berhasil. Namun, karena kesigapan petugas, sabu ini gagal beredar di Kota Medan, Sumut.

Cerita ini berawal saat Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil memecahkan kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang sangat besar, Selasa (27/5/2025) sore.

Sekitar 30 kilogram sabu yang dibawa oleh pelaku merupakan jaringan kuat sindikat internasional asal Malaysia berhasil disita dari Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat,

Masing-masing pelaku dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan seperti yang disampaikan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Kepada Tim navigasi ia mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan," ucapnya,.

Saat digeledah, mereka kata Calvin membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat  mencapai 28.000 gram.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama.

Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik)," pungkasnya menambahkan.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan lanjutnya, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.

“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” bebernya.

Kini untuk ketiga pelaku bersama barang bukti keseluruhan telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi pun masih tampak memburu otak jaringan yang disebut para pelaku tersebut. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita SUMUT