Sumut, Navigasivisual.id– Meski sudah opung-opung, Lopia boru Panjaitan (85) harus menerima rasa sakit yang sangat luar biasa akibat perlakuan dari tetangganya sendiri, Dandy Syaputra.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku Dandy terbukti menganiaya, mengikat dan memasukkan pasir ke mulut Lopia. Pelaku mendatangi rumah korban dengan modus menawarkan tomat.
Keterangan di atas, dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala dihubungi, Rabu (25/9/2024) jam 16.00 WIB.
Marbun mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Lingkungan XVI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (11/9).
“Korban sedang berada di rumah. Lalu, datang pelaku mengetuk pintu korban dengan maksud seolah-olah menawarkan tomat,” kata Teddy.
Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh. Lalu, pelaku menggaruk mata korban dan memasukkan pasir ke mulutnya.
Selain itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke lantai.
Tak sampai di situ, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali sepatu dan melakban mulut korban. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri.
Kemudian, sekira jam 15.30 WIB, anak korban pulang. Pelaku sontak ketakutan dan langsung pergi sambil membawa tas yang berisi buku pensiun korban.
“Anak korban datang dan melihat korban tergeletak di lantai. Lalu, anak korban mengecek tas korban berisikan buku pensiun telah hilang,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (12/9).
“Pelaku mengakui perbuatannya di mana perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Lalu, pelaku membongkar lemari dan tas korban untuk mencari barang berharga,” katanya.
“Selanjutnya, terdengar suara anak korban memanggil korban dari arah luar rumah, spontan pelaku lari melalui pintu belakang rumah korban. (Modus) Ingin menguasai harta milik korban,” sambung Teddy. (Red)